Pesawat N-2130
N-2130 adalah tipe
pesawat jet yang hendak dikembangkan PT Industri Pesawat Terbang Nusantara
(IPTN) pada masa jaya perusahaan tersebut di pertengahan 1990-an. Pengembangan
pesawat jet komuter dengan jumlah penumpang antara 80–130 orang itu mungkin
terinspirasi pesawat yang dikembangkan perusahaan pesawat terbang
Brasil,Embraer. Bedanya, Embraer sekarang ini menghasilkan pesawat Embraer
Regional Jet (ERJ) yang banyak digunakan perusahaan penerbangan Amerika Serikat
(AS), terutama untuk shuttle flight pada jalur-jalur padat Boston, New York,
Washington DC, dan Miami.
Adapun N-2130 ternyata hanya menjadi mimpi karena terkubur krisis moneter 1998. Sebagai rentetan krisis tersebut, pemerintah harus menghentikan bantuan kepada IPTN sebagai bagian kesepakatan dengan Dana Moneter Internasional (IMF). Hari ini, lebih dari 10 tahun sejak krisis moneter, kita berada pada posisi yang jauh lebih baik dan siap untuk menghidupkan kembali proyek tersebut.
Ada beberapa alasan kuat untuk itu. Pertama, Indonesia sudah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang patut diperhitungkan. Dalam krisis global baru-baru ini, Indonesia berhasil untuk tetap menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang moderat bersama China dan India. Perkembangan tersebut membuat Indonesia masuk dalam radar perekonomian global.
Ini berarti apa yang diproduksi Indonesia mulai diperhitungkan perusahaan penerbangan di luar negeri. Kedua, perkembangan tersebut juga memperkuat daya beli rakyat dan dunia usaha Indonesia. Jika 12 tahun lalu hanya Garuda dan Merpati yang menjadi perusahaan penerbangan nasional, sekarang banyak perusahaan penerbangan yang mampu membeli pesawat dalam jumlah besar.
Adapun N-2130 ternyata hanya menjadi mimpi karena terkubur krisis moneter 1998. Sebagai rentetan krisis tersebut, pemerintah harus menghentikan bantuan kepada IPTN sebagai bagian kesepakatan dengan Dana Moneter Internasional (IMF). Hari ini, lebih dari 10 tahun sejak krisis moneter, kita berada pada posisi yang jauh lebih baik dan siap untuk menghidupkan kembali proyek tersebut.
Ada beberapa alasan kuat untuk itu. Pertama, Indonesia sudah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang patut diperhitungkan. Dalam krisis global baru-baru ini, Indonesia berhasil untuk tetap menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang moderat bersama China dan India. Perkembangan tersebut membuat Indonesia masuk dalam radar perekonomian global.
Ini berarti apa yang diproduksi Indonesia mulai diperhitungkan perusahaan penerbangan di luar negeri. Kedua, perkembangan tersebut juga memperkuat daya beli rakyat dan dunia usaha Indonesia. Jika 12 tahun lalu hanya Garuda dan Merpati yang menjadi perusahaan penerbangan nasional, sekarang banyak perusahaan penerbangan yang mampu membeli pesawat dalam jumlah besar.
Perkembangan traffic
dan jumlah penumpang pesawat terbang melonjak sehingga sangat layak jika industri
pembuat pesawat terbang akan kecipratan berkah di tahun-tahun mendatang,
menurut perkiraan Compliance Services Indonesia. Ketiga, dalam keadaan terjepit
pun PT IPTN, yang kini bermetamorfosis menjadi PT Dirgantara Indonesia (PT DI),
mampu memasarkan produk ke pelanggan di luar negeri. Korea Selatan sudah
membeli beberapa pesawat CN 235, termasuk empat di antaranya yang merupakan
pesanan Departemen Pertahanan Korea Selatan untuk patroli maritim.
Demikian juga dengan Malaysia, Thailand,Pakistan,dan Turki. Korea Selatan, Malaysia, dan Pakistan bahkan telah membeli pesawat jenis CN 235 untuk digunakan sebagai pesawat kepresidenan. Keempat, PT DI pada 2009 mulai berhasil mencetak laba. Perolehan pendapatan tersebut diperkirakan semakin besar pada 2010 dengan adanya pesanan 10 helikopter untuk Angkatan Udara dan Basarnas serta pesanan tiga pesawat CN 235–200 MPA untuk menggantikan pesawat Nomad Angkatan Laut Indonesia.
Ini membuktikan restrukturisasi perusahaan tersebut mulai berhasil dalam meningkatkan efisiensi. Kelima, Indonesia sudah lulus dari program IMF. Ini berarti Indonesia memiliki kebebasan penuh untuk mengembangkan kembali cita-cita. Saya yang pernah bekerja di IMF selama lima tahun sangat memahami bahwa tidak ada dari lembaga internasional tersebut yang dapat mencegah kita melakukan hal tersebut.
Keenam, kemampuan keuangan pemerintah.Keuangan pemerintah sekarang sangat kuat. Kecilnya defisit APBN maupun rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) merupakan ukuran internasional yang menunjukkan kekuatan kita. (Tulisan saya pekan lalu,“Utang Pemerintah dalam Perekonomian Global”, menjelaskan hal tersebut). Sekarang ini pemerintah memiliki uang tunai yang jumlahnya sekitar Rp200 triliun. Uang tersebut setiap kali justru semakin bertambah dan bukannya berkurang.
Untuk pengembangan N–2130, pemerintah perlu memastikan keekonomiannya dan sangat mungkin memberikan bantuan. Terlebih lagi jika PT DI mampu menunjukkan laba kembali dalam dua tahun ke depan, bukan hanya perbankan yang akan berebut untuk memberikan pembiayaan, pasar modal pun akan terbuka lebar untuk menerima penawaran saham perdana (IPO) PT DI. Ketujuh, alasan idealisme.
Begitu banyak tenaga ahli penerbangan Indonesia eks IPTN yang sekarang ini berdiaspora di luar negeri. Mereka mampu mengembangkan keahliannya dan diakui oleh raksasa industri penerbangan di Amerika, Eropa maupun negara-negara lain, sedangkan kesempatan untuk mengembangkan industri di Tanah Air sebetulnya juga terbuka lebar. Berdasarkan hal-hal tersebut, yang daftarnya juga bisa diperpanjang, merupakan suatu kesia-siaan membiarkan PT DI berjuang sendiri.
Sebagai perusahaan, dengan keuntungan yang dihasilkan saat ini,mereka jelas akan mampu berkembang. Namun kecepatan pertumbuhan mereka akan sangat rendah tanpa ada keberpihakan pemerintah. Pemerintah dapat mulai membantu PT DI dengan menghidupkan kembali pesawat N250 yang sudah menghasilkan prototipe, bahkan sudah pula hadir dalamAir Show di Eropa sebelum krisis moneter 1998.
Pesawat yang sekelas dengan ATR 42 dan salah satu varian dari Embraer tersebut memiliki potensi yang sangat besar bagi penggunaannya di Indonesia yang memiliki banyak bandara berlandasan pendek. Seiring pengembangan N250, riset dan pengembangan produk pesawat N-2130 mulai dapat diintensifkan.
Dengan kerangka waktu lebih tertata, kita bisa mengharapkan bahwa dalam tiga-empat tahun ke depan, kita sudah memiliki gambaran untuk melihat prospek yang lebih jelas bagi pesawat tersebut. Visi 2025 pemerintah jelas, yaitu menginginkan Indonesia menjadi negara maju di tahun tersebut. Let’s just do it. Marilah kita mengisi visi tersebut dengan segenap kemampuan kita.
Demikian juga dengan Malaysia, Thailand,Pakistan,dan Turki. Korea Selatan, Malaysia, dan Pakistan bahkan telah membeli pesawat jenis CN 235 untuk digunakan sebagai pesawat kepresidenan. Keempat, PT DI pada 2009 mulai berhasil mencetak laba. Perolehan pendapatan tersebut diperkirakan semakin besar pada 2010 dengan adanya pesanan 10 helikopter untuk Angkatan Udara dan Basarnas serta pesanan tiga pesawat CN 235–200 MPA untuk menggantikan pesawat Nomad Angkatan Laut Indonesia.
Ini membuktikan restrukturisasi perusahaan tersebut mulai berhasil dalam meningkatkan efisiensi. Kelima, Indonesia sudah lulus dari program IMF. Ini berarti Indonesia memiliki kebebasan penuh untuk mengembangkan kembali cita-cita. Saya yang pernah bekerja di IMF selama lima tahun sangat memahami bahwa tidak ada dari lembaga internasional tersebut yang dapat mencegah kita melakukan hal tersebut.
Keenam, kemampuan keuangan pemerintah.Keuangan pemerintah sekarang sangat kuat. Kecilnya defisit APBN maupun rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) merupakan ukuran internasional yang menunjukkan kekuatan kita. (Tulisan saya pekan lalu,“Utang Pemerintah dalam Perekonomian Global”, menjelaskan hal tersebut). Sekarang ini pemerintah memiliki uang tunai yang jumlahnya sekitar Rp200 triliun. Uang tersebut setiap kali justru semakin bertambah dan bukannya berkurang.
Untuk pengembangan N–2130, pemerintah perlu memastikan keekonomiannya dan sangat mungkin memberikan bantuan. Terlebih lagi jika PT DI mampu menunjukkan laba kembali dalam dua tahun ke depan, bukan hanya perbankan yang akan berebut untuk memberikan pembiayaan, pasar modal pun akan terbuka lebar untuk menerima penawaran saham perdana (IPO) PT DI. Ketujuh, alasan idealisme.
Begitu banyak tenaga ahli penerbangan Indonesia eks IPTN yang sekarang ini berdiaspora di luar negeri. Mereka mampu mengembangkan keahliannya dan diakui oleh raksasa industri penerbangan di Amerika, Eropa maupun negara-negara lain, sedangkan kesempatan untuk mengembangkan industri di Tanah Air sebetulnya juga terbuka lebar. Berdasarkan hal-hal tersebut, yang daftarnya juga bisa diperpanjang, merupakan suatu kesia-siaan membiarkan PT DI berjuang sendiri.
Sebagai perusahaan, dengan keuntungan yang dihasilkan saat ini,mereka jelas akan mampu berkembang. Namun kecepatan pertumbuhan mereka akan sangat rendah tanpa ada keberpihakan pemerintah. Pemerintah dapat mulai membantu PT DI dengan menghidupkan kembali pesawat N250 yang sudah menghasilkan prototipe, bahkan sudah pula hadir dalamAir Show di Eropa sebelum krisis moneter 1998.
Pesawat yang sekelas dengan ATR 42 dan salah satu varian dari Embraer tersebut memiliki potensi yang sangat besar bagi penggunaannya di Indonesia yang memiliki banyak bandara berlandasan pendek. Seiring pengembangan N250, riset dan pengembangan produk pesawat N-2130 mulai dapat diintensifkan.
Dengan kerangka waktu lebih tertata, kita bisa mengharapkan bahwa dalam tiga-empat tahun ke depan, kita sudah memiliki gambaran untuk melihat prospek yang lebih jelas bagi pesawat tersebut. Visi 2025 pemerintah jelas, yaitu menginginkan Indonesia menjadi negara maju di tahun tersebut. Let’s just do it. Marilah kita mengisi visi tersebut dengan segenap kemampuan kita.
Komentar
Posting Komentar